DETIKDATA, OELAMASI – 105 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di 15 Tempat pengumungutan suara (TPS), secara resmi dilantik oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Amfoang Utara di Sekretariat PPK Amfoang Utara (Aula Kantor Camat). Pada (07/10/2024).
Nimrot Lelis, S. Ip, Ketua PPK Amfoang Utara, dalam sambutannya menggucapkan selamat atas dilantiknya 105 anggota KPPS yang tersebar pada 15 TPS di Kecamatan Amfoang Utara, pada 5 Desa (Afoan, Fatunaus, Kolabe, Lilmus dan Bakuin), 1 Kelurahan (Naikliu).
“Dengan dilantiknya Bapa/Ibu sebagai KPPS saya berharap dapat membantu KPU Kabupaten Kupang untuk mensukseskan tahapan Pilkada 2024,” Kata Lelis.
Lebih lanjut Lelis mengatakan bahwa, KPPS memiliki peran penting dan sekaligus menjadi ujung tombak dalam Pilkada 2024, yang memiliki tugas utama untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Karena itu Lelis berharap, KPPS se Kecamatan Amfoang Utara yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab serta menghindari pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
“Sudah semestinya sebagai anggota KPPS menghindari hal-hal sebagaimana dilarang,” pinta Lelis.
Adapun hal-hal yang perlu dihidari oleh KPPS se Kecamatan Amfoang Utara menurut Lelis diantaranya:
– Hindari konflik kepentingan , pastikan tidak ada konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas sebagai KPPS, termasuk tidak terlibat aktivitas politik baik secara nyata maupun secara diam – diam.
– Bekerja Objektif , melaksanakan tugas sebagai KPPS secara Objektif, adil dan transparan serta memberikan pelayanan yang sama kepada semua peserta Pilkada tanpa memihak kepada salah satu Paslon atau pihak manapun.
– Menjaga rahasia suara pemilih , menjamin rahasia suara pemilih serta tidak memberikan petunjuk kepada pemilih yg dapat mempengaruhi pilihannya
– Hindari intimidasi , jangan menggunakan jabatan sebagai penyelenggara pilkada untuk mengintimidasi pemilih, laporkan kepada yg berwenang bila mengetahui ada oknum yg melakukan hal demikian
– Jaga Netralitas , Netralitas bukan saja hanya untuk diucapkan tetapi dilaksanakan baik itu dalam lingkungan dimana kita ada serta dalam menggunakan Media Sosial sekalipun, Hindari komentar politik atau menyuarakan preferensi pribadi di Media Sosial, Pastikan untuk tidak terlibat aktivitas politik yg dapat merusak citra sebagai KPPS, saya juga berharap Bapa/Ibu anggota KPPS dapat menjadi teladan serta mampu menjaga citra Lembaga penyelenggara pemilu.
Lelis mengungkapkan bawah, PPK Amfoang Utara berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada pemilih di Kecamatan Amfoang Utara.
“Karena itu dilakukan Bimtek berjenjang dan pada hari ini juga akan dilaksanakan Bintek bagi Bapa /Ibu anggota KPPS, saya berharap Materi yang disajikan dapat di ikuti dengan baik serta dipahami agar dan dilaksanakan dilapangkan,” harap Lelis
“Selamat mengabdikan diri bagi Bangsa sebagai Penyelenggara Pilkada 2024,” tutup Lelis.
Untuk diketahui kegiatan Pelantikan KPPS yang disertai dengan Bimbingan Teknis, dihadiri oleh Camat Amfoang Utara, Kapolsek Amfoang Utara, Danramil 1604-03 Amfoang, Para Kepala Desa dan Lurah Se- Kecamatan Amfoang Utara, Panwascam Amfoang Utara, dan Tokoh Agama setempat. (DD/YM)