Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga menginstruksikan kepada kanit reskrim Iptu D. Y. Hendrik untuk mencari dan menemukan tersangka.
Tak butuh waktu lama, sekitar 10 jam setelah Laporan dibuat, tim buser Polsek Maulafa dibawah komando Aipda John Hosea Adoe,S.H langsung menangkap tersangka bersama dengan barang bukti dan dibawa ke Polsek Maulafa.






