Lakmas Soroti Dugaan KKN Pengadaan Barang/Jasa Tenaga Surya di TTU

Lanjut Victor, padahal Pemda sudah melakukan penilaian atas tiga perusahaan.

“Dimana ada dua perusahaan yang telah memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sementara yang lainnya tidak memiliki sertifikat TKDN. Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan TTU belum menentukan siapa yang punya kualifikasi sebagai perusahaan pengadaannya,” jelasnya

Victor menyampaikan bahwa padahal proyek-proyek lain yang juga bersumber dari Dana alokasi khusus (DAK) seperti RSUP Ponu sudah ditanda-tangani kontrak kerjanya dan sudah mulai peletakan batu pertamanya.