DETIKDATA, KEFAMENANU – Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi Nusa Tenggara Timur (Lakmas CW NTT) menyoroti dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pengadaan barang/jasa tenaga surya.
Hal ini disampaikan Direktur Lakmas CW NTT, Victor Manbait,S.H kepada detikdata.com via WhatsApp. Jumat (12/08/22)
“Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mesti menjelaskan ke publik, mengapa dalam pengadaan barang/jasa solar cell/tenaga surya untuk puskesmas di TTU senilai 12 miliar lebih itu sampai dengan batas waktu penandatanganan kontrak 21 Juli 2022 belum jelas siapa pemenangnya,” kata Victor.