Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H mengapresiasi gerak cepat anggota Polsek Biboki Anleu yang dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam berhasil menangkap terduga pelaku pencurian motor (Curanmor).
“Selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolsek Biboki Anleu beserta anggota yang mana kurang dari 1 x 24 jam telah berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H, Senin (28/8/23).
. “Sebagai wujud penghargaan kepada personel atau pun polsek yang berhasil mengungkap kejahatan di wilayahnya masing-masing,” ungkap Kapolres TTU. (DD/HP)




