Kurang dari 24 Jam Polsek Biboki Anleu Membekuk Pelaku Pencurian Motor

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H mengapresiasi gerak cepat anggota Polsek Biboki Anleu yang dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam berhasil menangkap terduga pelaku pencurian motor (Curanmor).

“Selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolsek Biboki Anleu beserta anggota yang mana kurang dari 1 x 24 jam telah berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H, Senin (28/8/23).

. “Sebagai wujud penghargaan kepada personel atau pun polsek yang berhasil mengungkap kejahatan di wilayahnya masing-masing,” ungkap Kapolres TTU. (DD/HP)