DETIKDATA, KEFAMENANU – Kendaraan bermotor roda dua milik Agusto Da Silva (27) raib digasak maling di Desa Nifutasi, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, Minggu (27/8/2023).
Tak butuh waktu lama, Polsek Biboki Anleu yang dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam berhasil menangkap terduga pelaku pencurian motor (Curanmor).
Kronologi kejadian, pada hari minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 22.00 wita korban bersama saksi, Evodius Lion pulang dari kampung Oesoko setelah selesai melaksanakan ritual adat dan menuju ke Naipeas, Desa Nifutasi, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU.
Setalah tiba di rumah, pelapor memarkir kendaraan di depan rumah dan langsung masuk ke dalam rumah untuk melihat istrinya yang berada dalam rumah. Sekira pukul 22.40 wita, pelapor hendak mengambil kendaraannya untuk mengantar bapa mantu ke rumah mereka. Ironisnya, kendaraan milik pelapor sudah tidak berada di tempatnya.




