Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan di TKP adalah uang tunai RP 9.898.000, 1 dos kondom merk sutra, 3 buah ATM, 4 buah tas kulit , 4 buah dompet, 2 KTP , 3 Kartu KIS, 2 Botol minuman keras.
Untuk lokasi Hotel Bahagia I, Polisi masih lakukan pendalaman terhadap pihak yang berperan untuk mempermudah terjadinya perbuatan cabul dan atau layanan seksual oleh ke empat PSK. (DD/IP)