DETIKDATA, SOE – Jan Piter DJ. Windy, S.H, memastikan akan melakukan pendampingan ketika Bertemu Orang Tua Tersangka Anak di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
“Prinsipnya kita hadir untuk memastikan bahwa keluarga tidak sendiri berhadapan dengan persoalan ini. Saudari kita yang masih berstatus anak di bawah umur ini tidak sendirian menghadapi persoalan hukum, banyak pihak bersimpati, termasuk saya sendiri,” jelas pendiri Yayasan Jangkar Partisipasi Warga tersebut. di TTS. Jumat (19/02/21).
Jan Windy menegaskan bahwa kehadirannya untuk memastikan prosedur penyelesaian sesuai dengan produk hukum yang berlaku.
“Kita bersimpatik dan akan tetap ikut mendampingi proses penyelesaian kasus ini, selain itu untuk memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh berbagai pihak telah sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan terhadap anak,” tegas Politisi Partai Gerindra tersebut.
Bersama Dinas terkait, Jan Windy juga memantau dan memastikan proses penyelesaian kasus ini.
“Tadi juga saya datang bersama dengan rekan-rekan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT dan kemudian juga dari P2TP2A Provinsi untuk juga ikut memantau proses penyelesaian dari kasus ini,” ujar penggagas Komunitas Akar Rumput tersebut. (DD/YW)