Kronologi Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Saat Bertugas KTT G20


Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengungkapkan bahwa pelaku kini ditahan untuk menunggu proses hukum berjalan.

“Sementara ditahan di Mako (Paspampres),” kata Wahyu, Jumat (2/12/22). (Sumber: Suara.com)