Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengungkapkan bahwa pelaku kini ditahan untuk menunggu proses hukum berjalan.
“Sementara ditahan di Mako (Paspampres),” kata Wahyu, Jumat (2/12/22). (Sumber: Suara.com)