DETIKDATA, ENDE – Satreskrim Polres Ende menuntaskan penanganan Kasus korupsi Dana Desa oleh mantan kepala Desa Wewaria VN dan siap di serahkan ke Kejaksaan Negeri Ende, Senin (9/5/2023) Pukul 09.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH mengatakan Kasus ini ditangani Polres Ende sesuai laporan polisi nomor LP.A /239 /XII/2022/Reskrim tanggal 5 Desember 2022 dan Sp. Sidik/383/IV/RES.3.5 /2022/Reskrim, tanggal 5 April 2023 dan berkas perkara tersangka VN mantan Kepala Desa Wewaria periode tahun 2003-2019 telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum pada tanggal 5 Mei 2023.