Komisi Informasi NTT mendorong Keterbukaan Informasi Desa

DETIKDATA, KUPANG – Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu adalah salah satu desa yang dianggap layak untuk diberikan apresiasi, oleh karena itu pelaksanaan tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa telah dilakukan oleh 3 lembaga negara antara lain Komisi Informasi, Kementerian Desa, PDTT dan BAKTI Kementerian Kominfo baru-baru ini.

Komisi Informasi (KI) NTT menghimbau agar pemerintahan dan aparatusnya ditingkat desa se-Provinsi Nusa Tenggara Rimur dapat membuka informasi kepada publik/masyarakat sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Kabuna Kabupaten Belu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) NTT, Daniel Tonu di sela-sela proses visitasi dan penilaian apresiasi desa di desa Kabuna pada Selasa (07/09/2021).

Wakil ketua Komisi Informasi NTT juga menerangkan bahwa Desa Kabuna telah menjalankan amanat undang-undang No 14 tahun 2008, Undang-undang No. 6 tahun 2014 dan peraturan komisi informasi (Perki) 1 tahun 2018. Semangat dari setiap aturan baik UU KIP, UU Desa maupun Perki adalah mendorong partisipasi warga dalam memperoleh informasi dari badan publik, baik badan publik dilingkup Pemerintah Provinsi, kab/Kota sampai pada tingkat desa.

Dalam momentum visitasi dan penilaian apresiasi desa tersebut Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT berharap agar Desa Kabuna bisa menjadi desa percontohan bagi desa-desa lain di Nusa Tenggara Timur bahkan bisa memberikan ciri pembeda dalam hal pelayanan publik di desa dan keterbukaan informasi publik desa bagi negara tetangga yakni Negara Timor Leste. Pada kesempatan yang sama, wakil ketua KI NTT Daniel Tonu memberikan apresiasi kepada Kepala desa dan aparatusnya karena ada komitmen yang besar dan ditunjang dengan ketersediaan SDM yang memadai di Desa Kabuna sehingga desa ini masuk dalam 10 besar mendapat visitasi dan penilaian apresiasi desa tahun 2021 secara nasional.

Ketika saya dan tim penilai apresiasi desa nasional melihat dan mendengar secara langsung paparan Kepala Desa berkaitan dengan visi, misi, program kerja, hubungan kemitraan yang terbangun, rasa optimisme para aparatus desa serta bukti dokumen yang memadai, maka saya yakini bahwa desa kabuna yang merupakan desa di wilayah 3T ini akan mendapat predikat yang memuaskan seraya berharap desa kabuna masuk dalam 3 besar desa terbaik di indonesia.

Saya meminta agar instrumen/indikator penilaian yang dilakukan di desa kabuna tidak disama-ratakan dengan desa-desa lain di pulau jawa, desa kabuna di Kabupaten Belu memiliki karakteristik berbeda, bahkan secara kultur genetik-pun berbeda sehingga perlakuan penilain juga harus berbeda namun objektivitas tetap diutamakan agar kekurangan dan kealpaan dalam menjalankan roda pemerintah desa tetap menjadi prioritas aparatus desa dalam berbenah kedepannya.

Kepada Tim Penilai dari Kementerian Desa, PDTT dan Kementerian Kominfo-BAKTI agar dapat memberikan perhatian serius dari sisi bantuan padat karya dan teknologi informasi yang memadai kepada Desa Kabuna yang berada di Wilayah 3T khususnya bersebelahan langsung dengan Negara Timor Leste sehingga wajah indonesia bisa terpantau secara jelas dan baik oleh publik negara Timor Leste.

Pada kesempatan ini juga dihadapan wakil bupati Belu dan beberapa kepala dinas, Daniel Tonu menghimbau agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkab Belu benar-benar mengejawantahkan UU Keterbukaan Informasi Publik sebagai wujud pertanggungjawaban kinerja kepada publik, sebab kontrol publik kepada pejabat publik dan badan publik akan semakin baik apabila keterbukaan menjadi sebuah keharusan.

Wakil Ketua KI NTT Daniel Tonu merupakan salah satu tim penilai nasional utusan Provinsi NTT ketika melakukan visitasi dan penilaian terhadap Desa Blang Kolak I Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Banda Aceh baru-baru ini. (DD/DT)