“Yang bersangkutan kita tetapkan jadi tersangka dan kita tahan dan dititipkan di Rutan Kefamenanu, untuk proses hukum selanjutnya. Dengan sangkaan pasal 23 Undangan-undang Tipikor,” ujar Roberth. (DD/TIM)
“Yang bersangkutan kita tetapkan jadi tersangka dan kita tahan dan dititipkan di Rutan Kefamenanu, untuk proses hukum selanjutnya. Dengan sangkaan pasal 23 Undangan-undang Tipikor,” ujar Roberth. (DD/TIM)