Operasi tangkap tangan yang dipimpin langsung Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, itu terjadi di perempatan lampu merah, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tubuneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Dalam OTT tersebut penyidik berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000, diperas dari salah seorang oknum pengusaha di Soe.