Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Duta Palma Capai Rp104,1 Triliun

Kemudian, uang yang tersebar di beberapa rekening yakni, Rp5.123.189.064.978, USD11.400.813,57 dan SGD 646,04.

Nilai total aset dan uang sebesar Rp17.048.527.692.119, USD11.400.813,57 dan SGD 646,04.

Sementara itu, aset yang belum dinilai yaitu empat unit kapal Tug Boat Tongkang di Batam dan Palembang.

Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara yang telah diselesaikan sebagaimana permintaan dari JAM Pidsus pada Juni 2022 lalu.

Adapun lingkup dari penghitungan adalah berkaitan dengan kegiatan usaha kebun kelapa sawit PT Duta Palma Group, dimana ada lima perusahaan atas pengelolaan kegiatan usaha di atas luasan lahan kelapa sawit sebesar 37.095 HA.

Adapun laporan hasil pemeriksaan BPKP dengan rincian, hasil perhitungan kerugian keuangan Negara kurang lebih Rp4,9 triliun, dan hasil perhitungan kerugian perekonomian Negara kurang lebih Rp99,2 Triliun. (DD/PK