Ia pun berterima kasih kepada auditor BPKP, sehingga perhitungan kerugian keuangan Negara dan perekonomian Negara telah selesai.
JAM Pidsus menjelaskan, proses pemberkasan juga sudah hampir rampung.
Ia meyakini dalam beberapa hari ke depan, berkas akan dirampungkan oleh tim penyidik terhadap para tersangka yang telah dilakukan penahanan.
Menurut dia, ada kemungkinan perkara ini akan berkembang termasuk dalam pelacakan aset yang sedang dilakukan.
Sedangkan aset milik tersangka SD yang yang telah disita diantaranya, 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat, enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau dan Kalimantan Barat, dan enam gedung yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Termasuk tiga apartemen di Jakarta Selatan, dua hotel di Bali dan satu unit helikopter.
Adapun enam aset diatas bernilai kurang lebih sebesar Rp11,7 Triliun.