DETIKDATA, JAKARTA – Langkah-langkah aparat hukum untuk menyelesaikan kasus terkait penangkapan terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Bekasi yang diduga karyawan PT Kimia Farma Tbk didukung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan pihaknya telah meminta Kimia Farma untuk turut mendukung langkah aparat hukum mengenai penyelesaian masalah tersebut
“Kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Densus 88 dan setiap langkah aparat hukum untuk menyelesaikan kasus terkait karyawan Kimia Farma. Dan kami juga sudah meminta kepada Kimia Farma untuk mendukung apapun yang dibutuhkan oleh aparat untuk mengetahui lebih detail atas permasalahan ini,” ujar Staf Khusus III Menteri BUMN dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, seperti dilansir antaranews pada Selasa (14/9/2021).
Lebih lanjut Staf Khusus II Menteri BUMN menjelaskan, terduga karyawan Kimia Farma yang ditangkap tersebut merupakan karyawan lama.
Dengan demikian, paparan ideologi radikal dinilai tidak terkait dengan sistem perekrutan karyawan baru atau karena terpapar radikalisme dari luar perusahaan.
“Jadi kami soal rekrutmen karyawan BUMN terus memperbarui proses-prosesnya dan memang kita ketat terkait soal tersebut,” jelas dia.
Menurut Staf Khusus III Menteri BUMN, saat ini pihaknya sudah menerapkan program nilai inti Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK), untuk mengikis paham-paham radikal di Kimia Farma dan BUMN-BUMN lainnya.
Kementerian BUMN, lanjut dia, juga menjalin kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan langkah-langkah ideologisasi Pancasila di Kimia Farma maupun BUMN-BUMN lain pada umumnya.
“Saya juga perlu sedikit menjawab mengenai isu-isu ada pemakaian dana corporate social responsibility (CSR) untuk radikalisasi dan sebagainya. Bisa kami pastikan sejak bapak Menteri BUMN Erick Thohir memimpin Kementerian BUMN, saat ini bapak Menteri BUMN sudah meminta kami membuat satu sistem untuk program CSR,” imbuh dia.
Sistem ini dianggap mampu membuat Kementerian BUMN dapat mengetahui di mana lokasi pemberian dan tujuan CSR tersebut diberikan, sehingga kecil kemungkinan penyalahgunaannya untuk radikalisasi.
Selain itu, kata dia, manajemen direksi BUMN juga melakukan kurasi ketat terhadap pemanfaatan CSR demi akuntabilitas perusahaan.
“Saya juga mendapatkan informasi dari Kimia Farma bahwa karyawan yang merupakan terduga teroris itu tidak bisa mengakses dana CSR, jadi tidak ada yang namanya dana CSR digunakan untuk pemanfaatan radikalisme di Kimia Farma,” tutur dia. (DD/WS)




