DETIKDATA, JAKARTA – Kementerian Kesehatan akan memediasi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan anggotanya dalam hal ini dr. Terawan Agus Putranto, yang sebelumnya menjadi anggota IDI.
Hal tersebut dikatakan Menteri Kesehatan Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers secara virtual pada Senin (28/3/2022).
“Kami akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik hingga situasi yang terbangun kondusif,” kata Menkes Budi.
Ia memahami bahwa Undang-undang Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004 telah memberikan amanah yang besar kepada IDI, sebagai salah satu organisasi profesi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.
Namun Menkes Budi kemudian meminta daya dan pikiran untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi COVID-19 di Indonesia agar segera teratasi. Ia pun berharap agar institusi, komunikasi, dan hubungan untuk IDI seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik.
“Pasalnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama pascapandemi COVID-19 ini. kita harus berpikir agar membuat masyarakat kita sehat,” kata Menkes Budi.
Permasalahan seperti stunting, menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi. Kemudian menurunkan prevalensi penyakit seperti diabetes, hipertensi yang akan banyak berdampak negatif bagi masyarakat dengan usia lanjut.
Lalu penyakit menular seperti Tuberkulosis, malaria, HIV, dan lainnya yang masih harus diselesaikan. Menkes percaya bahwa banyak pekerjaan rumah yang membutuhkan tenaga dan waktu untuk bisa membereskan dan membangun masyarakat yang lebih sehat.
“Dan kita bisa kembali menyalurkan energi dan waktu kita dan menjalankan kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat,” kata Menkes Budi. (DD/IP)