Kemana Iuran Ikoma FKM Undana? Dekan Diminta Bertanggungjawab

Dekan FKM Undana, Dr. Apris A. Adu, S.Pt., M.Kes. (I-Undana.ac.id)

“Kalo (kalau) iuran Ikoma itu sah-sah saja , tapi bentuk pertanggung jawaban kepada mahasiswa itu yang penting. Karena dari saya kuliah tidak pernah ada pelaporan kepada mahasiswa tentang dana itu,” katanya.

Tidak sampai di situ, alumni lain juga mengatakan hal serupa.

“b (saya) snd (tidak) rutin bayar kak, cuman syarat skripsi waktu itu harus lunas na, jadi pas akhir” baru kasih lunas,” tulis salah satu alumni FKM Undana yang tak mau ditulis namanya.

Ia malah menyarankan agar dana Ikoma harus dihapus.

“Menurut bta (saya-red) dihapus saja kak itu IKOMA, karna (karena) selama ini ktng (kami/kita) snd (tidak) tau e itu IKOMA digunakan untuk apa, kalau mau dibilang untuk fasilitas kampus pastii anggarannya sudah adaa,” tulisnya via WhatsApp.

Kemudian, pengakuan datang dari salah satu dosen FKM Undana Kupang. Ia meminta agar namanya tidak ditulis. Ia mengatakan bahwa iuran itu memang benar ada.

Hal itu, kata dia, sudah diputuskan di tingkat pimpinan fakultas bersama pimpinan universitas bahwa pungutan itu harus dihentikan. Namun, sampai sekarang masih tetap menjadi pungutan wajib.

“Ada banyak bukti kuitansi yang sudah dishare oleh mahasiswa kepada kami, tapi kami selaku dosen tidak mampu berbuat apa-apa,” tambahnya.

Rektor dan Dekan FKM Undana Diminta Bertanggungjawab

Rektor Universitas Nusa Cendana(Undana), Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M. Sc dan Dekan FKM Undana, Dr. Apris A. Adu, S.Pt., M.Kes diminta bertanggung jawab dan transparan soal pengelolaan iuran Ikoma.

Sebab, iuran IKOMA bertentangan dengan Permeristekdikti No. 22 Tahun 2015 tentang BKT dan UKT. Sehingga, iuran Ikoma yang disebut-sebut sebagai pungutan liar serta tidak jelas penggunaannya, diduga dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Diketahui, bahwa ada sekitar 2000 lebih mahasiswa aktif di FKM Undana. Apabila semua wajib bayar iuran IKOMA, sudah berapa uang “liar” itu masuk ke rekening fakultas? Dan, sudah sejauh mana asas tranparansi dari penggunaan uang tersebut?

Di lain sisi, penggiat FKM Maju dan para orang tua mahasiswa FKM Undana telah melayangkan surat kepada Rektor Undana. Namun, belum ada langkah-langkah tegas dari orang nomor satu Undana Kupang.

Apalagi, banyak di antara para orang tua mulai merasa terbebani dengan beberapa sumber pengganggaran yang harus dipersiapkan selain iuran wajib yaitu SPP.

Dijelaskan dalam surat, sejak perlakuan pembayaran UKT (uang kuliah tunggal) ternyata setiap semester wajib membayar tambah biaya iuran IKOMA sebesar Rp. 90.000,00/semester selain
iuran wajib SPP.