Kelompok Pencuri Ternak Dibekuk Polres Sumba Timur

DETIKDATA, WAINGAPU – Tim gabungan Polres Sumba Timur membekuk kelompok pelaku pencurian hewan ternak Kuda milik Haleku Nongu warga Desa Patawang sesuai laporan polisi nomor : LP/B/99/VI/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 29 Juni 2021.

Tim gabungan dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Salfredus Suhu dan Kasat Intelkam Ipda Suparjo berhasil

BR, RTB, ADK, YMM dan HRN warga Kampung Menggit, Desa Matawai Maringu, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur diamankan oleh tim gabungan, Selasa (29/06/2021) malam.

“Dari tangan para pelaku petugas mengamankan 10 batang besi Cap Hewan, KKMT 2 Lembar dan 1 unit sepeda motor Honda GL-MAX,” jelas Kapolres AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K.

“Tim khusus ini memang sengaja kami bentuk untuk merespon gangguan kamtibmas yang menjadi atensi pimpinan salah satu curnak,” jelas Handrio.

“Salah satu pelaku BR merupakan Residivis Pelaku pencurian ternak. Kelompok ini sudah menjadi target operasi kami dan saat ini para pelaku di amankan di Rutan Polres Sumba Timur untuk ditindak lanjuti oleh penyidik Satreskrim,” ujar Handrio. (DD/TN)