“Laporan sebenarnya telah dilayangkan terhadap kejaksaan negeri TTU sejak tahun 2021, tetapi belum ada tindak lanjut terhadap persoalan ini, sedangkan masyarakat telah mengalami kerugian yang begitu besar,” terang dia
“Setelah bertemu para BPD desa dan masyarakat untuk mengambil data, kita langsung mendatangi kejaksaan untuk mengadukan lagi persoalan ini agar kejaksaan negeri TTU bisa segera memproses laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi ini,” lanjutnya.