DETIKDATA, KEFAMENANU – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) didesak agar melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Taunbaen Timur Kecamatan Biboki, TTU, NTT.
Hal tersebut disampaikan orang muda TTU pro anti korupsi Fransiskus Solanus Afeanpah, S.H kepada detikdata.com. Selasa
(29/03/22).
Kepala Desa Taunbaen Timur diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun 2017-2020.
Afeanpah mengatakan, sesuai data yang diperoleh dari BPD dan masyarakat desa Tuanbaen Timur program yang termuat dalam rencana kerja rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun 2017-2020 jelas tidak terlihat secara fisik atau sama sekali tidak dikerjakan.