Kebakaran Kantor Dinas Kesehatan NTT, Polisi Lakukan Olah TKP

Polisi Lakukan Olah TKP (I-HP)

DETIKDATA, KUPANG – Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT di Jalan Palapa Nomor 22, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, terbakar pada Selasa (24/9/2024) malam.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si dalam keterangannya mengatakan, JPD sebagai Saksi menjelaskan, ketika berdiri di pintu masuk kantor bagian belakang dan melihat nyala api di salah satu ruangan lantai 2, sebelah kiri dari arah belakang kantor.

“JPD melihat ada nyala api dari bagian belakang kantor, kemudian ia berlari untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada keamanan Dinas Kesehatan yang berada di bagian depan,” ungkap Kapolresta.

Lanjutnya menguraikan, menurut keterangan HM (39) selaku Saksi 2 dan kantor keamanan tersebut, bahwa awalnya iya bersama beberapa pegawai dan seorang Cleaning Service, sedang duduk di Pos Security.

“Saksi JPD yang berjualan di belakang kantor, datang menyampaikan bahwa di lantai 2 sebelah kanan bagian belakang, terlihat adanya api yang membakar salah satu ruangan,” beber mantan Wadir Narkoba Polda NTT ini.

Kemudian, sambung dia, HM bersama dengan karyawan honorer di Dinas Kesehatan bernama OS, langsung masuk ke dalam kantor, kemudian naik ke lantai 2 dan mendobrak pintu ruangan malaria, hingga pintu berhasil terbuka.

“Melihat di sudut ruangan sebelah kanan atas plafon ruangan malaria, yang berbatasan dengan ruang TBC sudah dalam keadaan terbakar, HM kemudian berteriak minta pertolongan. Selanjutnya yang bersangkutan meminta bantuan kepada salah satu kantor keamanan Kejaksaan Negeri Kota Kupang, untuk bersama-sama naik ke atas lantai dua, dengan membawa 2 unit APAR untuk transmisi api, dengan cara menyemprotkan APAR pada bagian selang/kabel pembuangan salah satu mesin AC, yang terdapat di ruangan malaria, namun di karenakan api yang menyala semakin membesar dan merambat ke bagian plafon serta beberapa ruangan lainnya , sehingga HM ​​dan beberapa pegawai lainnya kembali turun dan berusaha menghubungi pihak Pemadam Kebakaran,” ujar Kombes Aldinan Manurung.

Sekitar pukul 19.30 WITA, 4 unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Kupang tiba di TKP, dan langsung melakukan upaya pemadaman api, yang dibantu juga oleh 1 unit mobil Water Cannon milik Direktorat Samapta Polda NTT, 1 unit mobil Water Cannon milik Satuan Brimobda NTT, 3 unit mobil tangki BPBD Kota Kupang, serta beberapa unit mobil tangki air dari Pemkot Kupang yang silih berganti melakukan pengisian udara untuk memadamkan api.

Setelah kegiatan pemadaman selesai, lanjut Kapolresta Aldinan, anggota Satreskrim Polresta Kupang Kota memasang Police Line di TKP dan melakukan olah TKP, awal” kata mantan Kapolres Kupang ini.

Kapolresta Kupang Kota yang ditemui saat mendampingi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali, AKBP Anang Kusnadi dan PPNS Putu Suwadana mengatakan, sampel barang bukti dari kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT telah diambil untuk dibawa dan diteliti.

“Penyidik ​​telah melakukan interogasi terhadap Saksi-saksi terkait kejadian tersebut, dan tim labfor telah mengambil sampel bekas kebakaran untuk diperiksa,” kata Kapolresta, Sabtu (28/9/2024).

Sampel yang diambil untuk mengungkap penyebab kebakaran, dan guna mengambil tindakan investigasi selanjutnya, tandas Kapolresta Aldinan Manurung. (DD/HP)