Kasus Satelit Kemenhan, Tiga Saksi Dicegah ke Luar Negeri

Kejagung menangani dugaan tindak pidana korupsi yang terdapat dua unsur yaitu terkait sewa satelit dan pengadaan ground segmen.

Setelah dilakukan gelar perkara terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil. Sehingga penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas. (DD/PK)