Kasus Persetubuhan Anak di Manggarai Timur: Tersangka Dilimpahkan ke JPU

DETIKDATA, BORONG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Timur Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hari ini laksanakan Tahap II kasus Persetubuhan anak di bawah umur. Kamis(9/03/2023).

Kanit PPA Aipda Muhammad didampingi anggotanya hari ini melaksanakan Tahap II terhadap Tersangka kasus Persetubuhan anak dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/157/XII/2022/NTT/RES MATIM tanggal 12 Desember 2022.