Lebih lanjut Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa, tentu ada petunjuk, ada diskusi dan sebagainya, pihaknya terbuka menerima masukan.
“Kami terima masukan sepanjang itu memang belum kami lakukan akan kami lakukan, sampai mungkin nanti proses pengembalian lagi dan dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa peneliti berkas perkara. Harapan saya, pada saat nanti dilimpahkan ke pengadilan, proses pemeriksaan di persidangan itu menjadi terbuka semuanya. Silahkan masyarakat melihatnya, nanti semuanya akan terungkap di persidangan. Apa yang sudah dilakukan selama ini akan terungkap semua dipersidangan,” ujarnya.




