“Saya sampaikan kepada masyarakat yang pertama Polda sudah menangani dan melakukan proses penahanan terhadap tersangka, terlepas dari penyerahan diri dari tersangka, tapi sebelumnya sudah ada proses upaya melakukan pencarian, hanya masalah waktu saja sehingga tersangka lebih dulu menyerahkan diri,” katanya.
Setyo Budiyanto mengatakan bahwa ada kelompok masyarakat sudah percaya dan ada kelompok masyarakat yang masih ragu terhadap proses penyidikannya.




