DETIKDATA, KUPANG – Terkait kasus pembunuhan Ibu dan Anak, Astri Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) yang sedang viral di Kota Kupang, Kapolda NTT mengatakan bahwa hal yang pertama dilakukan adalah meminta ekspos perkara kepada penyidik dan pejabat berwenang untuk mengetahui kontruksi kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H saat menjadi bintang tamu perdana dalam Turangga Podcast. Selasa (11/01/22).
Kasus Pembunuhan Ibu – Anak, Kapolda NTT: Proses Persidangan akan Menguji Proses Penyidikan
