DETIKDATA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pasangan suami istri (pasutri) pelaku ledakan di Gereja Katedral Makassar merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Kajian Villa Mutiara.
“Masing-masing perannya bersama dengan L dan YSM, mereka ada dalam satu kelompok Kajian Villa Mutiara namanya,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya, Senin (29/3/2021).
Kapolri menyatakan, kedua pelaku yang tewas telah menikah sekitar enam bulan lalu. Keduanya dinikahkan oleh Risaldi tersangka teroris yang ditangkap pada bulan Januari 2021 lalu. Risaldi merupakan kelompok JAD terkait dengan pengeboman Gereja di Jolo, Filipina pada tahun 2018.
Kapolri menegaskan, kelompok JAD Kajian Villa Mutiara ini telah memberikan doktrin dan telah mempersiapkan rencana jihad.
“Di mana masing-masing memiliki peran untuk memberi doktrin dan mempersiapkan rencana untuk jihad,” ujar Kapolri.
Selain itu, kelompok ini pun telah membeli bahan-bahan peledak untuk aksi bom bunuh diri.
“Dan juga berperan membeli bahan yang akan digunakan sebagai alat untuk melakukan bom bunuh diri,” katanya.
Tersangka pria yang berinisial L pun ternyata telah membuat surat wasiat kepada orang tuanya. Isi surat wasiat tersebut L berpamitan dan siap untuk mati syahid.
Pascaledakan, jelas Kapolri, Densus 88 Antiteror Polri pun telah menangkap lima terduga teroris kelompok JAD Kajian Villa Mutiara.
Bom bunuh diri terjadi di depan gereja Katedral, Makassar pada Minggu (28/3) pagi. Pasutri pelaku bom bunuh diri L dan YSM tewas di lokasi kejadian. Sementara 20 warga sipil mengalami luka-luka. (DD/JR)