DETIKDATA, KUPANG – Dalam rangka menindaklanjuti informasi kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah guna mengantisipasi kecurangan oleh oknum seperti penimbunan.
Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., memerintah Ditreskrimsus Polda NTT untuk melakukan mengecek ketersediaan tabung oksigen untuk pasien COVID-19 di Wilayah hukum Polda NTT, Senin (5/7/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Ditreskrimsus melakukan pengecekan pada perusahaan CV. Kawan Kita yang mempunyai Jumlah Stok sebanyak 1400 Tabung Gas Ukuran 6 kubik dan jumlah Pengisian perhari sebanyak 200 Tabung gas 6 kubik, isi oksigen pertabung seharga Rp.150.000,-
Sedangkan untuk Distributor Multi Guna menyiapkan Jumlah Stok sebanyak 80 Tabung gas ukuran 1 Kubik
Pertabung seharga Rp.1.800.000,-
Untuk Distributor Mitra Jaya Abadi Mandiri Menyediakan Jumlah Stok sebanyak 8 Tabung gas dengan ukuran 1 kubik, Pertabung dengan harga Rp.1.500.000,-, untuk Distributor Surya Bangunan menyediakan Jumlah Stok sebanyak 700 Tabung gas ukuran 6 kubik dan 1(satu) kontainer dalam perjalanan.
Isi Oksigen pertabung seharga Rp.150.000,-
Untuk Distributor Salmator menyediakan jumlah Stok sebanyak 80 Tabung gas ukuran 6 kubik dengan
Jumlah Pengisian perhari sebanyak 200 Tabung gas 6 kubik. Isi Oksigen pertabung seharga Rp. 150.000,-
Sedangkan untuk Apotik W & W menyediakan Jumlah Stok sebanyak 3 Tabung gas dengan ukuran 6 Kubik (2) dan 1 kubik (1), Pertabung dengan harga Rp. 900.000,- hingga Rp. 2.000.000,-
Dengan hasil yang diperoleh bahwa ketersediaan Stok Tabung Oxygen cukup memadai untuk menjamin kebutuhan masyarakat dalam mengahdapi Covid-19 dengan harga yang normal dan cukup terjangkau.
Kapolda NTT melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H., memastikan tak ada kelangkaan tabung oksigen sebagaimana beredar lantaran pihak produsen juga sudah menyanggupi memenuhi permintaan pasar.
Kabidhumas juga mengatakan polisi tak segan menindak tegas apabila ditemukan penjual oksigen yang menimbun hingga menaikkan harga.
“Apabila kami temukan di wilayah atau di lapangan, akan kami lakukan penindakan, karena kami sudah koordinasi dengan produsen kemudian juga dengan distributor, mereka tidak ada menaikkan harga,” tegasnya.
Lanjutnya dikatakannya, Bapak Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang.
“Maka dari itu, polisi meminta pada masyarakat untuk tak perlu panik tentang ketersediaan tabung oksigen. Para penjual oksigen di wilayah hukum Polda NTT juga diingatkan untuk tidak menimbun maupun menaikkan harga di tengah permintaan yang melonjak, Bila itu terjadi, polisi bakal menindaknya,” tandasnya. (DD/TN)