Kajati NTT Dilantik Bersama 17 Kajati, Ini Arahan Khusus Jaksa Agung

“Pastikan seluruh personil di wilayah hukum saudara memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu-isu penegakan hukum, khususnya yang menyangkut rakyat kecil, oleh karena itu tunjukan bahwa Kejaksaan hadir untuk melindungi masyarakat,” kata Burhanuddin.

Optimalkan fungsi intelijen dalam mengamankan dan melaksanakan seluruh kebijakan penegakan hukum yang telah digariskan oleh pimpinan secara tepat dan paripurna.

Kawal penerapan pelaksanaan kebijakan Restorative Justice yang disandarkan pada nilai-nilai kearifan lokal sehingga terbentuk iklim harmonis dan saling melengkapi antara hukum nasional dan hukum adat.

Para Kajati pun harus berperan aktif dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional serta pemulihan ekonomi nasional.