Ryan menyampaikan bahwa PMKRI Cabang Ende berkomitmen akan mengawal proses Pilkades serentak ini agar berjalan jujur dan adil.
“Panitia Pilkades kami himbau untuk selalu menjaga independensi sehingga terciptanya penyelenggaraan pemilu yang bijaksana, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ryan.
Informasi yang dihimpun detikdata.com, sebanyak 86 desa di Kabupaten Ende yang tersebar di 21 kecamatan akan menggelar pemilihan kepala desa gelombang pertama pada 25 Oktober 2022. (DD/YW)