Mengetahui kejadian tersebut warga setempat marah dan mencurigai seorang warga berinisial DM sebagai otak dibalik semuanya sehingga pada hari Kamis (5/1/2023) jam 11.00 WITA warga mengamankan DM dan melaporkannya kepada aparat Polres Kupang. Selanjutnya melalui DM penyidik Reskrim Polres Kupang berhasil mengungkap lima pelaku lainnya. Dari sinilah penyidik mulai mengejar para pelaku. Pelaku berikutnya yang ditemukan adalah pelaku JT yang berusaha melarikan diri hingga ke Desa Poto namun berkat kepiawaian petugas maka ia berhasil dilumpuhkan dan diamankan di Rutan Polres Kupang. Bersamaan dengan ditangkapnya dua pelaku tersebut korban Bertolianus Mona membuat laporan Polisi dengan nomor LP/B/05/I /2023/SPKT/ Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 5 Januari 2023.
Jaringan Curi Ternak di Kabupaten Kupang Beraksi, Pelaku di Dor Polisi




