Jaringan Curi Ternak di Kabupaten Kupang Beraksi, Pelaku di Dor Polisi

Kapolres Kupang membenarkan adanya kasus pencurian ternak tersebut yang terjadi dipenghujung tahun 2022 dan kini para pelaku sudah diamankan Polres Kupang guna kepentingan penyidikan selanjutnya.

“Ya benar, sapi warga Desa Kalali sebanyak 3 ekor hilang akhir Desember 2022 lalu dan para pelakunya sudah ditahan penyidik Polres Kupang guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Adapun kronologis kejadiannya berawal pada hari Kamis (23/12/2022) lalu, sekitar jam 07.00 Wita korban Bertolomeus Mona mengikat sapi betina dibelakang rumah anaknya yang bernama Yangres Mona dengan menggunakan tali nilon. Selanjutnya korban menuju kebun hingga malam hari pukul 20.00 WITA ia kembali dan memeriksa sapinya dan ternyata sapinyan telah hilang dicuri orang. Ia pun langsung memberitahukan anak-anakmya dan saat itu mereka melakukan pencarian dan pada tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 20.00 WITA korban bersama anak-anaknya menemukan sapi tersebut dalam keadaan terikat pada sebuah pohon di hutan Bonloat Desa Kalali.