Jan Windy: PPKM Tak Boleh Matikan UMKM

DETIKDATA, KUPANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali harus memperhatikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi NTT.

Hal ini ditegasakan Anggota DPRD Provinsi NTT, Jan Pieter DJ. Windy,S.H.,M.H, kepada detikdata.com via WhatsApp. Sabtu (10/07/21).

“Disarankan kalau bisa pemerintah dalam pembatasan harus memperhatikan usaha-usaha dari pelaku UMKM. Jangan sampai pembatasan yang dibuat, mematikan pelaku UMKM,” tegas Sekretaris Fraksi GERINDRA tersebut.

Menurut Jan Windy, pembatasan kegiatan masyarakat harus dipahami sebagai pembatasan kerumunan. Sehingga tidak disalah artikan sebagai pembatasan jam aktivitas masyarakat dalam bekerja dan berusaha, terutama di sektor UMKM.

“Kita maklum bahwa pemerintah mau mengurangi dampak covid-19. Tapi aparat itu harus paham bahwa yang dibatasi itu adalah kerumunan. Jangan sampai yang dibatasi itu jam aktivitas. Kalau aktivitas tidak ada kerumunan buat apa dibatasi. Harusnya yang perlu dibatasi itu seperti pesta-pesta. Itu wajib dibatasi,” kata Ketua PD SATRIA NTT tersebut.

Jan Windy mengaku tidak setuju dengan kebijakan pembubaran paksa para pelaku UMKM seperti usaha kuliner di atas pukul 21.00 WITA. Para pelaku usaha kuliner harusnya diberi kebebasan untuk berusaha asalkan tidak menciptakan kerumunan dan tetap mentaati protokol kesehatan. Selain itu, menurutnya, virus Covid-19 juga tidak hanya ada di atas Pukul 21.00 WITA.

“Covid-19 itu tidak hanya ada di atas jam sembilan malam. Jadi kalau tiap malam orang berusaha lalu disuruh berhenti, itu sama saja dengan pemerintah menghancurkan UMKM. Yang perlu dibatasi itu agar para pelaku UMKM itu tidak menciptakan kerumunan. Kan kalau pembeli hanya satu atau dua orang lalu diusir itu kan lucu juga kan. Padahal kecenderungan untuk kerumunan kecil,” jelas pendiri Yayasan Jangkar Partisipasi Warga tersebut.

Lanjut Jan Windy, untuk bertahan di masa pandemi covid-19 ini, banyak usaha berskala besar mengalami kesulitan. Apalagi pelaku usaha UMKM. Karena itu pemerintah harus menjaga agar UMKM tak boleh mati di masa pandemi ini.

“Semoga di masa pandemi ini, masyarakat tetap menaati Protokol Kesehatan dengan tetap melakukan 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi,” pungkas Politisi muda yang akrab dengan Kegiatan – Kegiatan sosial tersebut. (DD/YW)