Kapolsek Raihat, IPTU Marcelo Da Silva mengatakan, garis polisi sengaja dipasang sebagai warning bagi pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalan tersebut agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Jadi siang tadi kita memasang police line (garis polisi), mengitari tepi jalan raya yang mengalami longsoran. Kita inisiatif memasang rambu supaya masyarakat lebih berhat-hati saat melintas di ruas jalan tersebut,” kata Kapolsek. (DD/HP)