DETIKDATA, JAKARTA – Polyester Staple Fiber (PSF) dengan nomor pos tarif 5503.20.00 asal India, Tiongkok, dan Taiwan diduga menerapkan harga dumping atau lebih rendah dari harga jual di negaranya.
Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Donna Gultom menjelaskan, dugaan ini merupakan hasil dari penyelidikan sunset review antidumping atas barang impor tersebut, berdasarkan permohonan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mewakili industri dalam negeri.
“Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut permohonan APSyFI, mewakili industri dalam negeri, untuk melakukan sunset review antidumping terhadap barang impor PSF. Pengajuan permohonan tersebut dikarenakan adanya temuan yang menunjukkan masih terjadinya kenaikan impor produk PSF yang dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dari ketiga negara tersebut,” ujar Ketua KADI Kemendag. Senin (9/8/2021).
Lebih lanjut Ketua KADI Kemendag menjelaskan pihaknya telah memulai penyelidikan sunset review antidumping pada Jumat (6/8/2021), berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.114/PMK.010/2019.
Pada penyelidikan awal, kata dia, KADI menemukan adanya indikasi bahwa barang impor PSF asal India, Tiongkok, dan Taiwan mengandung harga dumping dan mengakibatkan kerugian pada industri dalam negeri.
“Dasar hukum penyelidikan untuk meninjau kembali pengenaan BMAD ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Anti Dumping dan Tindakan Imbalan,” jelas dia.
Menurut Ketua KADI Kemendad, informasi terkait dimulainya penyelidikan ini telah disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, seperti industri dalam negeri, importir, eksportir-produsen dari India, Tiongkok, dan Taiwan yang diketahui, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di India dan Tiongkok, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, serta perwakilan pemerintahan India, Tiongkok, dan Taiwan di Indonesia. (DD/WS)




