DETIKDATA, PALEMBANG – Dinas Perhubungan Kota Palembang tahun ini menargetkan pendapatan senilai Rp6 miliar dari pengujian kendaraan bermotor.
“Tahun lalu target hanya Rp4,3 miliar, dirasionalisasi targetnya menjadi Rp2 M dan tercapai di angka Rp2,1 M. Minimnya realisasi dikarenakan ada wabah Covid 19, dan tahun lalu pelayanan PKB sempat tutup selama 5 bulan karena Covid,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal, Senin (11/1/2021).
Dia mengatakan, kenaikan target tahun ini karena ada kenaikan tarif dalam pengurusan PKB yang awalnya hanya Rp 42 ribu menjadi Rp 85 ribu.
“Kenaikan tarif ini berdasarkan Perwali nomor 24 tahun 2020. Dan kenaikan tarif ini sudah berlangsung sejak Oktober 2020 lalu,” Agus menyebutkan.
Bahkan, saat ini pihaknya sudah menerima pengurusan PKB dengan Sistem BLU-E (Bukti Lulus Uji Emisi). Ini adalah program dari Kementerian Perhubungan. Program ini menggunakan sistem bukti uji emisi dengan mobil harus hadir di lokasi pengujian.
Mobil juga akan difoto dengan foto empat dimensi. Nantinya, akan kelihatan apa saja yang kurang dan harus di perbaiki dari kendaraan.
“Jika tidak memenuhi uji maka tidak akan lulus. Pemilik kendaraan akan diminta untuk memperbaiki,’ kata Agus. (DD/S)