Diduga konsumsi narkoba Menurut Yolies, MH membeberkan, suaminya itu kerap mengonsumsi narkoba sebelum beraksi bersama rekan-rekannya. “Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap,” tutur Yolies.
Laporkan 2 oknum polisi lainnya Selain Aiptu AR, MH juga melaporkan dua oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H. “Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda,” lanjut Yolies. Dia pun merinci laporan tindak pidana yang diduga dilakukan ketiga oknum polisi tersebut. Pertama, Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika.




