Dia menjelaskan, dalam laporan korban, kejadian yang menimpanya itu telah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2020. Selama rentang waktu 5 tahun tersebut, MH menyampaikan bahwa suaminya itu kerap mengajak rekan-rekannya di kepolisian dan masyarakat biasa untuk “tidur” dengannya.
Aiptu AR ditangkap Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah menyatakan, pihaknya telah menangkap Aiptu AR pada Selasa (3/1/2023).




