MH (41) melaporkan suaminya tersebut, karena sudah tak kuat menahan kekerasan seksual, tindak asusila, dan pornografi.
MH mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat kepada Propam Polda Jatim. Dalam aduannya, MH juga melaporkan bahwa Aiptu AR telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain, yakni rekan-rekan AR sesama anggota polisi.




