DETIKDATA, JAKARTA – Kelompok relawan pendukung Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya karena dianggap melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Senin (31/7/23).
Pelapor adalah Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani. Laporan itu diterima Polda Metro dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Lalu, apa isi pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi?
Seperti dikutip dari video Aksi Aliansi Sejuta Buruh yang ditayangkan di saluran Youtube Refly Harun, berikut pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi.
“Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita.
Itu b******* yang t****. Kalau dia b******* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b******* t**** itu sekaligus b******* yang pengecut. Ajaib, b******* tapi pengecut.”
Terungkap dalam penggalan video tersebut, Rocky berbicara demikian ketika berorasi di acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023. Ada logo SPSI atau Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. (DD/YW)




