Berawal ketika Korban diminta oleh pamannya yang bernama Agustinus Mene untuk membeli minyak goreng di kios yang berjarak sekitar 60 meter dari rumahnya. Namun, sebelum sampai di kios tujuan, pelaku muncul dengan menggunakan sepeda motor dan memaksa Korban untuk mengikutinya.
Meskipun korban menolak, pelaku mengancam dan memaksa korban dengan kata-kata dan ancaman fisik. Korban, yang dalam kondisi ketakutan, diancam akan dipukul jika tidak mengikuti perintah pelaku.
Pelaku lalu membawa korban menjauh dari kios yang seharusnya menjadi tujuan awal, menuju arah Ruteng. Seiring perjalanan, korban hanya berani melihat ke depan karena ketakutannya. Di tengah perjalanan, pelaku sempat berhenti di Warung Makan Kumba di depan gereja Kumba. Pelaku berhenti sejenak untuk makan, kemudian menerima telepon dan duduk sebentar sebelum melanjutkan perjalanan.
Perjalanan berlanjut ke arah timur, hingga akhirnya sampai di sebuah kampung di rumah milik saudari Hawa. Di tempat ini, korban disuruh untuk mandi, makan, dan bermain bersama seorang anak berinisial R.






