DETIKDATA, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan pemerintah Malaysia meminta sebanyak 32 ribu pekerja Indonesia yang akan ditempatkan di perkebunan sawit. Namun untuk saat ini Pemerintah Indonesia belum bisa memenuhi permintaan dari Malaysia.
Menurut Menaker, sikapnya tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan terlebih dahulu Nota Kesepahaman (MoU) Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik sebelum membuka penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik sudah habis sejak 2016.