Ibu dan Anak Dibegal di Labuan Bajo? Ini yang Sebenarnya

DETIKDATA, LABUAN BAJO – Isu pembegalan yang terjadi di Labuan Bajo pada Minggu (06/08/2023) malam sempat gegerkan warganet di kota super premium tersebut.

Bagaimana tidak, diberbagai group WhatsApp dan beranda Facebook tampil beberapa foto dan vidio yang diduga merupakan korban pembegalan.

Korbannya ialah seorang ibu dan anak yang dihadang oleh Orang tak dikenal di jalan lintas luar arah Hotel Mawatu menuju Hotel Theodore, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Dalam postingan pesan WhatsApp berupa foto screenshot dan juga dinding Facebook milik Kriss Sandi yang juga selaku saksi mata di Lokasi menuliskan pesan yang berisi imbauan.

“Mohon waspada untuk kita semua, di labuan, area teodor ada pembegalan menggunakan motor Mio, korbannya anak kecil umur 4 tahun dan ibunya. Untung saya cepat datang selamatkan korbannya dan pelakunya langsung kabur waktu saya datang. Sekarang pelakunya masih dicari oleh pihak kepolisian.Kejadian hari Minggu , tgl 6 Agustus 2023, Jam 19:44. mohon diviralkan,” kutipan isi pesan tersebut.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, S.I.K. pada Senin (07/08/2023) kemarin menjelaskan, peristiwa tersebut murni persoalan pribadi antara korban dan pelaku.

“Kepada masyarakat agar memastikan kebenaran dari informasi yang didapat serta tidak langsung menyebarkannya guna menghindari keresahan dan kekhawatiran yang akan muncul di tengah warga,” ujar AKP Wahyu.

Dari kronologis yang diterima pihak Polres Manggarai Barat berdasarkan pengaduan korban, ternyata antara pelaku dan korban ternyata sudah saling kenal dan mereka terlibat sebuah persoalan.

“Antara keduanya saling kenal dan pelaku bukan orang luar mereka, yang murni melakukan pembegalan,” katanya.

Namun hingga saat ini, pihak polres belum menerima laporan resmi dari korban. Namun demikian, pihaknya akan terus kroscek mencari keberadaan pelaku.

“Kita akan berkoordinasi dengan korban, apakah mau dibuatkan LP (Laporan Polisi) atau tidak, karena itu domainnya pihak korban. Ketika LP tidak ada maka kita tidak bisa lakukan upaya paksa terhadap pelaku,” lanjutnya.

Namun dirinya memastikan, untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota super premium itu, pihaknya dan jajaran akan terus melakukan patroli rutin.

“Patroli dilakukan secara berkesinambungan supaya masyarakat merasa aman dan nyaman. Kepada siapapun yang mencoba untuk menggangu situasi Kamtibmas khususnya di wilayah Manggarai Barat akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Wahyu. (DD/HP)