DETIKDATA, AMBON – Dari sekian banyak aspek yang melilit peredaran narkoba, Kepala BNN Maluku yang baru Brigjen (Pol) M. Zainul Muttaqien memaparkan jumlah uang beredar melalui perdagangan narkoba di Maluku, sesuai data BNN pada kisaran Rp. 214miliar/tahun.
Bahkan selama tahun 2020, pihaknya menyita barang bukti yang bernilai Rp.800 juta.
Artinya, peredaran narkoba sudah dilihat sebagai salah satu bidang bisnis baru, walau pun sebenarnya instan.
Kepala BNN Maluku Brigjen (Pol) M. Zainul Muttaqien, dalam kunjungan ke Kantor Sinode GPM, Jumat (22/1/2021) secara langsung mengajak Gereja Protestan Maluku (GPM) untuk bersama-sama BNN dan lembaga sosial lainnya berperang melawan peredaran dan tingginya pengguna narkoba di Maluku.
Ia pun membeberkan bahwa di Maluku saat ini beberapa lokasi sudah menjadi zona merah (red zone) dalam peta peredaran narkoba.
Sehingga butuh intervensi keamanan secara terpadu dan cara untuk membangun mata-rantai perlawanan itu adalah dengan mengedukasi masyarakat serta melibatkan mereka dalam jaringan perlawanan terhadap narkoba itu sendiri.
Ia menambahkan bahwa saat ini titik-titik simpul peredaran itu sudah ada di pedesaan, jadi berpotensi meluas, apalagi dengan konteks Maluku yang kepulauan, maka pintu masuk peredaran narkoba akan sangat banyak.
Sebab itu pembinaan masyarakat untuk memperkuat gerakan perlawanan itu menjadi sangat penting.
Menjawab apa yang disampaikan oleh Kepala BNN Maluku itu, Ketua Sinode GPM, Pdt. Athes Werinussa menegaskan bahwa GPM punya misi yang sama yakni menanggulangi bahaya penyakit sosial yang sering ditimbulkan oleh berbagai faktor dan media, dan salah satunya adalah narkoba.
Ia menceritakan bagaimana proses sosialisasi bahaya narkoba dilakukan di Jemaat-jemaat, Klasis dan Sinode GPM dengan menjadikan anggota AMGPM sebagai organisasi pemuda gereja sebagai segmen utamanya.
Bila kini sesuai data BNN, para pengeder narkoba juga ada di rumah pada kalangan keluarga, maka tidak mustahil itu pun akan menjadi perhatian GPM dalam program Bina Umatnya.
Sejalan dengan Kepala BNN yang melihat bahwa narkoba sering dijadikan simbol prosperity (kesejahteraan) dan security (keamanan), maka bagi Werinussa, ketangguhan ekonomi masyarakat di pedesaan atau perkotaan sudah harus dibangun.
Sehingga orang tidak melihat narkoba sebagai jalan untuk mengatasi krisis ekonomi.
Karena itu ia berpikir tentang ide Desa Sejahtera, yaitu bagaimana ekonomi dipacu dengan memberi kerja kepada anak-anak muda tetapi dengan memaksimalkan pengelolaan potensi kekayaan alam setempat.
Walau sebenarnya pula, menurutnya, malah orang yang punya modal besar telah turut bermain dalam bisnis ini.
Sedangkan tentang aspek keamanan, sebagai seorang pimpinan umat di Maluku dan Maluku Utara, Werinussa tetap memberi dukungan bagi proses penegakan hukum bagi setiap pelanggarnya.
Selain untuk memberi efek jera tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memelihara kehidupan yang sehat dan aman, terbebas dari narkoba.
Sebab itu ke depan perlu dicari program bersama antara GPM dan BNN untuk membina jemaat/umat. (DD/GPM).