DETIKDATA, KUPANG – Komisi Informasi Perwakilan NTT memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Informasi
Perwakilan NTT, Agustinus Lede Bole Baja dalam Jumpa Pers di Aula Dinas Kominfo Provinsi NTT. Senin (27/12/21).
Jumpa Pers dilaksanakan dalam rangka refleksi akhir tahun 2021. Refleksi capaian kinerja tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Komisi Informasi Perwakilan NTT kepada publik terkait capaian kinerja KIP NTT tahun 2021, dan pelaksanaan tugas KIP NTT untuk menerima, memeriksa dan memutus sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.
“Sepanjang 2021, ada beberapa hal yang telah dikerjakan sesuai tugas dan fungsi di NTT antara lain, sosialisasi Implementasi UUD 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kepada seluruh badan publik baik Pemerintah Provinsi NTT maupun Kabupaten Kota, badan publik vertikal, LSM dan perguruan tinggi, termasuk Media. Secara garis besar, Komisi Informasi telah menjangkau seluruh badan publik khususnya yang ada di Kota Kupang sementara yang berada di Kabupaten hanya ada dua Kabupaten yang belum dikunjungi antara lain, Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur. Target Kami sebenarnya menjangkau semua di Tahun 2021, namun karena keterbatasan anggaran, sehingga pada tahun 2022, diyakini akan mampu menjangkau semua Kabupaten/Kota,” jelas Bole Baja.
Lanjut Bole Baja, KIP NTT juga telah melakukan pelatihan pejabat pengelolah informasi dan dokumentasi di badan publik lingkup Pemerintah Provinsi.
“Penyelesaian sengketa informasi publik antara pemohon Informasi dan Badan Publik; KIP NTT juga melakukan penganugerahan keterbukaan informasi publik bagi badan publik vertikal dan badan publik Pemerintah Provinsi NTT; KIP NTT juga telah mengikuti pelatihan oleh Hakim-hakim MA di Jakarta sehingga mampu menghasilkan keputusan-keputusan yang baik; Mengikuti rapat koordinasi nasional tingkat Pusat yang merupakan kegiatan rutin komisi informasi tingkat pusat; Selama pandemi Covid-19. Komisi Informasi juga terus melakukan kerja-kerja termasuk menjadi narasumber; Sosialisasi ke Media Lokal,” papar Bole Baja.
Bole Baja juga menyampaikan target KIP NTT pada tahun 2022.
“Pertama, monitor dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang bermuara pada peningkatan keterbukaan informasi badan publik serta memberikan penganugerahan kepada badan publik yang lebih informatif; Akan di lakukan lomba pidato antar mahasiswa perguruan tinggi se-kota Kupang tentang keterbukaan informasi publik,” terang Bole Baja.
Tambah Bole Baja, KIP NTT juga akan berupaya untuk melakukan sosialisasi hingga tingkat desa apabila anggaran tersedia.
Jumpa pers akhir tahun tersebut dihadiri 5 komisioner KIP NTT yang masing-masing menyampaikan informasi sesuai Bidang tugasnya. KORBID PSI Daniel Tonu,SE.,M.Si, menyampaikan terkait penyelesaian sengketa informasi. KORBID Kelembagaan, Drs.Germanus Attawuwur menyampaikan terkait kelembagaan KIP NTT disampaikan. KORBID ASE Maryanty H. Adoe SE M.Si, menyampaikan terkait Edukasi, sosialisasi dan advokasi. (DD/JP)