Lima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Dengan begitu, setiap daerah akan mampu memberikan kesejahteraan pada setiap penduduk yang tinggal.
Terakhir, melanjutkan penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting. Agar setiap sen yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui alokasi dana di atas dapat digunakan secara efisien dalam beberapa waktu ke depan.
“Kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi yang masih membayangi dunia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program itu,” pungkasnya. Presiden Joko Widodo resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah, dan Dana Desa Tahun 2022 di Istana Negara, Senin (29/11/2021).
“Dengan ini saya serahkan DIPA, Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2022,” ujar Presiden Joko Widodo melalui ditayangkan Sekretariat Presiden (Setpres) pada Senin (29/11/2021).
Dalam kesempatan kali itu, Presiden menyatakan, bahwa tiga hal yang diserahkan secara simbolis melalui kegiatan konvensional maupun daring tersebut, dirumuskan dengan mempertimbangkan banyak aspek.
Berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang telah disepakati beberapa waktu yang lalu. Sehingga, mampu mengantisipasi berbagai tantangan yang muncul seiring dengan waktu yang berjalan.