Lanjut dikatakan, Selain kedua orang terduga pelaku, tim Jatanras juga berhasil mengamankan satu unit HP merek oppo warna biru, Satu unit HP merk vivo warna hitam biru, Satu buah buku rekapan angka kupon putih, Satu buah kartu ATM BRI dan uang tunai sejumlah Rp 861.000
Ridwan menambahkan, kedua pelaku saat ini telah diamankan di ruangan Jatanras Polres Mabar untuk lakukan interogasi lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pengembangan, selanjutnya akan di serahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Ridwan. (DD/HP)