Dua Terduga Pelaku Perjudian KP Online Dibekuk di Manggarai Barat

Dua Terduga Pelaku (I-HP)

“Iya benar, Tim kita telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan penjualan Kupon Putih secara online,” terang Ridwan.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, Penangkapan terduga pelaku tersebut didasari adanya laporan masyarakat dan hasil penyelidikan dari tim Jatanras.

“Kita mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan merupakan agen penjual Kupon Putih secara online,” ujarnya.