Setelah itu kedua pelaku menuju jalan Wirajaya dan kembali melakukan Aksi Begal-nya dengan menyerang Korban kedua memukul kepala Korban yang menyebabkan luka pada kepala.
Kedua pelaku tersebut masih melanjutkan Aksi Begal-nya dengan menyasar pengendara sepeda motor tetapi pengendara berhasil Kabur.
Untuk di ketahui ke dua Pelaku Begal tersebut adalah anak di bawah umur yang beberapa waktu lalu sempat di tahan Penyidik Polres Ende selama 14 Hari dalam Kasus Pencurian Motor pada bulan April namun bebas di tahapan Diversi oleh Pengadilan Negeri (PN).